Kabar pernikahan kedua remaja usia belia ini pun membuat netizen merasa miris.
Pasalnya usia mereka jauh dari batas usia menikah dalam Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun.
Sedangkan secara UU Perlindungan anak, batas usia anak-anak adalah 18 tahun, jadi tak satupun dari undang-undang yang kini tengah diperdebatkan itu memenuhi syarat pernikahan Habibie dan Asma.
"Terlalu dini banget," tulis salah satu akun @resha_afriliany16.
Terlepas dari kekhawatiran para netizen dan kabar heboh pernikahan tersebut, menikah dalam usia terlalu dini juga memiliki bahaya secara kesehatan.
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Pernikahan dini bisa membahayakan nyawa sang istri.
Dari sisi medis, remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil atau melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.
Baca Juga : Satu Produksi Bareng Laura Basuki, Kevin Sanjaya Akui Pusing?
Selain itu, remaja perempuan yang menikah di usia dini berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi, seperti kanker leher rahim, trauma fisik pada organ intim, dan kehamilan berisiko tinggi-preeklampsia, bayi prematur, dan kematian ibu.
Tak cuma secara medis, secara psikologis remaja yang menikah dini juga kurang stabil secara emosi dan pemikiran.
Sehingga resiko terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) lebih tinggi.
Selain soal fisik dan emosi, resiko perceraian dan kehilangan pendidikan juga membayangi pasangan pernikahan dini terutama bagi pihak perempuan.
Gadis yang telah menjadi istri kadang harus merelakan pendidikannya demi mengurus rumah tangga dan suami.
Artikel ini telah tayang di suar.grid.id dengan judul " Gegara Cinta Lokasi di Waterboom Anak Lelaki 9 tahun Nikahi Wanita 14 Tahun"
Source | : | Kompas.com,Suar.grid.id |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR