BolaStylo.com - Satgas Antimafia Bola kembali menetapkan seorang tersangka yang memiliki andil dalam pengaturan skor di Indonesia.
Mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, menjadi tersangka ke-16 yang telah ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.
Penetapan Hidayat sebagai tersangka disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2/2019).
"Telah menetapkan saksi H jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar Kombes Pol Argo Yuwono dilansir dari Tribunnews.com.
Argo Yuwono mengungkapkan penetapan status Hidayat dari saksi menjadi tersangka sudah melalui prosedur yang ada.
Penyidik pun telah memiliki dua alat bukti sebelum menetapkan Hidayat sebagai tersangka.
"Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebagainya," jelas Argo Yuwono.
Rencananya pada 27 Februari 2019 mendatang, Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan itu, akan diambil keputusan soal penahanan terhadap Hidayat.
"Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," tutur Argo Yuwono.
Sebelumnya, Hidayat menyatakan mundur dari kepengurusan PSSI pada, Senin (3/12/2018).
Hidayat adalah orang yang belakangan dikaitkan dengan dugaan kasus pengaturan skor pada pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.
Hidayat memilih mundur setelah dipanggil Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Minggu (2/12/2018).
Meski begitu Hidayat mengaku bersalah setelah menerima telepon dan mencoba memberi tawaran kepada manajer Madura FC.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Mantan Exco PSSI Hidayat Sebagai Tersangka
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Katarina Erlita candrasari |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR