Berdasarkan laporan dari sumber, pihak unit integritas BWF pun pun melakukan investigasi dan wawancara pada para pemain tersebut.
Ke delapan pemain itu sempat diskors sementara pada Januari 2020 lalu hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.
Setelah itu pihak terkait memutuskan, tiga dari mereka sudah ditemukan melakukan kooordinasi dan membuat orang lain terlibat dalam pengaturan sehingga diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara lima lainnya diskors sekitar 6-12 tahun dengan denda antara antara 3.000-12.000 dolar atau sekitar Rp.42 juta-168 juta.
Sesuai Prosedur Yudisial, atlet memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.
View this post on Instagram
Source | : | BWF |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR