BolaStylo.com - Media asal Singapura, Mothership menuding keputusan buruk wasit di leg kedua Piala AFF 2020 melawan timnas ndonesia, termasuk gol Pratama Arhan.
Timnas Indonesia berhasil meraih kemenangan 4-2 atas Singapura dalam leg kedua semifinal Piala AFF 2020 di Stadion Nasional pada Sabtu (25/12/2021) malam WIB.
Kemenangan timnas Indonesia tak lepas dari gol Pratama Arhan di menit ke-87 yang menyamakan kedudukan menjadi 2-2 dan memaksa untuk bermain di babak extra time.
Sebab tanpa gol Pratama Arhan, Singapura berpeluang menang dengan keunggulan 2-1.
Nampaknya hal ini memicu emosi para penggemar The Lions, mengingat gol Pratama Arhan penuh kontroversi karena dianggap berada dalam posisi offside lebih dulu.
Seperti yang dikabarkan oleh media asal Singapura, Mothership yang menuding 'wasit mengesahkan gol offside timnas Indonesia'.
Laporan mereka mengatakan bahwa wasit yang memimpin pertandingan, Qasim Matar Ali Al Hatmi membuat keputusan buruk yang merugikan Singapura.
Baca Juga: Piala AFF 2020 - Dari Mesin Gol Jadi Kiper, Kisah Ikhsan Fandi Bikin Indonesia Menangis
Source | : | Mothership.sg |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |
KOMENTAR