Dilansir BolaStylo.com dari The Peninsula Qatar, FIFA merujuk Pasal 13 Kode Indisipliner guna memproses tindakan hukum terhadap PSSI Ekuador.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 - Bek Arab Saudi: Insya Allah Kami akan Lolos!
Pasal 13 Kode Indispliner dengan isinya berupa 'menyinggung martabat atau integritas suatu negara, seseorang atau kelompok dengan kata-kata yang menghina, diskriminatif atau menghina'.
Respons FIFA ini sekaligus tindakan indisipliner pertama di Piala Dunia 2022 Qatar yang bakal berakhir para 18 Desember 2022.
Duel Qatar melawan Ekuador berakhir dengan skor 0-2 untuk kekalahan tim tuan rumah, sekaligus awal dari perjalanan Qatar di ajang ini.
Di laga kedua fase grup, Qatar bakal melawan Senegal pada Jumat (25/11/2022) yang juga menelan kekalahan di matchday pertama dari Belanda.
Baca Juga: Sukses Tepis Tendangan Lewandowski, Kiper Meksiko PD Bisa Jajaki Partai Ini!
Source | : | Thepeninsulaqatar.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR